Kamis, 28 Oktober 2010

rezim orde lama, pada zaman Suharto kita kenal dengan rezim orde baru,

Kalau pada zaman Bung Karno kita kenal dengan rezim orde lama, pada zaman Suharto kita kenal dengan rezim orde baru, dan pada zaman setelahnya kita kenal dengan orde reformasi.

Pada zaman orde lama di bawah kepemimpinan Bung Karno, saat itu Indonesia baru menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang merdeka, negara yang berdaulat, dan negara yang baru saja merasakan nikmatnya sebuah kebebasan. Dengan semangat kemerdekaan itulah Indonesia setapak demi setapak namun pasti menuju ke arah kemajuan.

Setelah presiden Soekarno turun, secara otomatis rezim orde lama juga terhenti. Bersamaan dengan itu, maka lahirlah orde lain sebagai penerus perjuangan. Orde ini tak lain adalah orde baru yang dipimpin oleh presiden Suharto. Orde ini berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, yaitu kurang lebih 32 tahun. Pada awalnya cukup demokratis, tapi itu hanya berjalan sementara saja. Banyak orang yang bersikap kritis ditangkap kemudian dipenjara. Tak jarang terjadi penculikan-penculikan terhadap sejumlah tokoh pergerakan. Bahkan seluruh gerakan mahasiswa diberangus karena dinilai mengganggu stabilitas negara. Pemberangusan itu ternyata tidak membuat mereka putus asa. Mereka terus berusaha walaupun secara diam-diam. Dan pada akhir 1990-an, ketika Indonesia mulai didera krisis, para generasi muda dari kalangan mahasiswa itu kembali melakukan berbagai gerakan menuntut pertanggung jawaban terhadap rezim orde baru. Namun, gerakan-gerakan yang mereka lakukan tidak serta-merta berhasil, baru pada tahun 1998, mereka berhasil menumbangkan penguasa orde baru yang dikenal sebagai penguasa diktator dan korup.

Walaupun demikian, sebenarnya pada masa orde baru, kalau dilihat dari segi fisik, Indonesia sangat berkembang dan maju. Di berbagai tempat -terutama di kota-kota besar- bangunan-bangunan besar dan mewah didirikan. Tapi kalau ditinjau dari segi politik, semakin menurun. Karena ‘trias politika’ sebagai lembaga-lembaga tertinggi negara, yang berfungsi hanya lembaga eksekutif saja, sementara dua lembaga lainnya, baik itu lembaga legistatif dan yudikatif kurang atau bahkan tidak berfungsi sama sekali. Kedua lembaga ini tunduk di bawah lembaga eksekutif. Keduanya tak lebih hanyalah sebagai ‘robot’ yang gerak-geriknya diatur oleh lembaga eksekutif. Demikian juga dari segi ekonomi, selama orde baru berkuasa, kurang berkembang, bahkan mengalami krisis yang berkepanjangan.

Pada tahun 1999, setelah rezim orde baru jatuh, Indonesia memulai kehidupan barunya dengan melaksanakan pemilu secara jurdil dan demokratis. Masa ini cukup dikenal sebagai "orde reformasi". Sebuah orde di mana saat itu dilakukan reformasi secara total dengan agenda-agenda yang sejak lama direncanakan

terima kasih......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar